Review perjanjian adalah kegiatan meninjau ulang konsep perjanjian yang sudah ada yang belum ditandatangani di mana setelah direview dan disepakati para pihak maka perjanjian itu akan ditandatangani. Review perjanjian merupakah salah satu step yang penting sebelum penandatanganan perjanjian, hal ini untuk memastikan segala aspek yang diperjanjikan telah sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak, sesuai dengan ketentuan hukum, dan yang paling penting adalah mencegah timbulnya resiko yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.