Pendapat Hukum

Legal opini adalah suatu dokumen tertulis yang dibuat konsultan hukum atau advokat yang memuat dan membahas pendapat hukum atas permasalahan atau peristiwa hukum yang dihadapi dengan penjabaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Legal opini juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengambil suatu tindakan atau keputusan yang tepat atas suatu persoalan hukum.